Anak adalah aset
bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara kita, sehingga perlu
dibina dan dikembangkan sejak dini.
Untuk mewujudkan
perkembangan yang optimal, anak membutuhkan dukungan dari semua pihak seperti
orang tua, lingkungan masyarakat sekitarnya dan Negara. Hal ini sesuai dengan
hak anak, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak. Salah satu dari hak ini adalah bahwa setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dngan minat dan bakatnya.
Pola asuh orang tua yang tepat
dapat mengembangkan bakat atau potensi anak, sebaliknya, jika orangtua salah
asuh anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berperilaku buruk dan sulit
diterima di lingkungannya.
Untuk itu PAUD KOBER TUNAS PERTIWI
membantu memprakarsai berdirinya layanan Pendidikan Anak Usia Dini agar memberi
nilai tambah untuk membantu di sektor pendidikan khususnya di Desa Sidorahayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya .Agar paud kami Berjalan semakin sukses.
Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.