tunaspertiwi

15 April 2015



Anak adalah aset bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara kita, sehingga perlu dibina dan dikembangkan sejak dini.
 Untuk mewujudkan  perkembangan yang optimal, anak membutuhkan dukungan dari semua pihak seperti orang tua, lingkungan masyarakat sekitarnya dan Negara. Hal ini sesuai dengan hak anak, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Salah satu dari hak ini adalah bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dngan minat dan bakatnya.
Pola asuh orang tua yang tepat dapat mengembangkan bakat atau potensi anak, sebaliknya, jika orangtua salah asuh anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berperilaku buruk dan sulit diterima di lingkungannya.
Untuk itu PAUD KOBER TUNAS PERTIWI membantu memprakarsai berdirinya layanan Pendidikan Anak Usia Dini agar memberi nilai tambah untuk membantu di sektor pendidikan  khususnya di Desa Sidorahayu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tolong komentarnya .Agar paud kami Berjalan semakin sukses.
Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.